سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ Dari Anas bin Malik r.a,(ditanya) mengenai Hijamah, beliau berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah ber-bekam/hijamah dan memerintahkan keluarga beliau dan Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah dengan Hijamah.Hadis dari Ibnu Abi Umar juga menyebutkan demikian(Shahih Muslim 1577) Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan da